ISBN | ON PROCESS |
---|---|
Jumlah Halaman | vi + 106 Halaman |
Edisi | Cetakan ke1 Tahun 2024 |
Author |
Dr. Garianto, M.Pd.I. |
Sistem Penjaminan Mutu Internal di Perguruan Tinggi Teori, Praktek, dan Perspektif Islam
S I N O P S I S
Buku ini menyajikan analisis komprehensif terhadap sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi di Indonesia dengan fokus pada implementasi di perguruan tinggi Islam. Pembahasan dibuka dengan pengenalan terhadap Lembaga Penjaminan Mutu (LPMU) dan peranannya dalam mengatur dan menjamin kualitas pendidikan di perguruan tinggi. Dijelaskan bahwa sistem penjaminan mutu meliputi komponen internal dan eksternal, dimana keduanya berperan penting dalam menetapkan dan memelihara standar kualitas pendidikan yang tinggi.
Buku ini menguraikan berbagai aspek dari Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti), termasuk kerangka kerja, tujuan, dan implementasi praktis dari sistem tersebut di perguruan tinggi. Dengan mengacu pada regulasi yang berlaku, seperti UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan berbagai peraturan menteri, buku ini menjelaskan bagaimana standar-standar nasional pendidikan tinggi ditetapkan dan diterapkan untuk memastikan mutu pendidikan yang berkesinambungan.
Lebih lanjut, sinopsis ini membahas tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), yang mencakup semua dimensi pendidikan, dari kompetensi lulusan, proses pembelajaran, penilaian, hingga standar dosen dan tenaga kependidikan. Setiap aspek ini dibahas secara detail, menggambarkan bagaimana perguruan tinggi dapat mengimplementasikan dan memantau standar untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.
Di akhir, buku ini juga memberikan pandangan mendalam tentang pentingnya penelitian sebagai bagian dari ekosistem pendidikan tinggi. Standar nasional penelitian dijelaskan, termasuk proses, isi, penilaian, dan pengelolaan penelitian, yang semua ini penting dalam memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi.
Secara keseluruhan, buku ini adalah panduan yang penting untuk para pemangku kepentingan di perguruan tinggi, khususnya di perguruan tinggi Islam, untuk memahami dan menerapkan praktik-praktik terbaik dalam penjaminan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.