Weight | 454 g |
---|---|
ISBN | 978-602-289-764-4 |
Edisi | Cetakan ke 1 Tahun 2023 |
Jumlah Halaman | 384 Halaman |
Author |
Dr. H. Sudana, M.E., Dr. Hj. Lina Marlina, M.Ag., Prof. Dr. H. M. Anton Athoillah, M.M. |
You are previewing: Tauhid Bisnis
Weight | 454 g |
---|---|
ISBN | 978-602-289-764-4 |
Edisi | Cetakan ke 1 Tahun 2023 |
Jumlah Halaman | 384 Halaman |
Author |
Dr. H. Sudana, M.E., Dr. Hj. Lina Marlina, M.Ag., Prof. Dr. H. M. Anton Athoillah, M.M. |
Related Products
-
Sistem Informasi Manajemen Hotel
Rp67,000Rp50,250 -
Manajemen Sumber Daya Manusia Global
Rp66,000Rp49,500 -
Servis dan Perawatan Berkala Mobil
Rp69,000Rp52,000
Tauhid Bisnis
SINOPSIS
Buku ini berjudul “Tauhid Bisnis”. Dua kata ini kelihatan sangat sederhana, namun sesungguhnya masing-masing dari dua kata tersebut memiliki pengaruh yang sangat besar bagi kehidupan manusia. Dua kata tersebut merupakan sarana bagi siapa saja yang menghendaki keberuntungan yang sempurna, yaitu bahagia di dunia dan akhirat.
Judul tersebut juga merupakan sebuah refleksi dari pemikiran, bahwa syariat Islam merupakan syariat yang sempurna (Syumuliyyah), dimana kesempurnaannya dapat dilihat dari aturannya yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, tidak saja aspek ritual terkait ibadah mahdhah saja, tetapi juga mengatur aspek mu’amalah. Namun sayangnya, masih banyak umat Islam yang memahami syariat Islam secara sempit dengan mendikotomikan antara ibadah dan muamalah, sehingga berakibat pada pemahaman serta perilaku yang membenturkan antara kepentingan yang satu dengan yang lainnya, tidak bisa beriringan sejalan yang pada gilirannya kedua kepentingan tersebut harus ada yang dikorbankan atau diabaikan, padahal sejatinya antara ibadah dan muamalah merupakan suatu sistem ajaran Islam yang tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya.
Dari pemahaman yang keliru, tentu berakibat pada tidak optimalnya pelaksanaan syariat salah satu di antara keduanya. Terdapat sebagian umat Islam yang cenderung mencukupkan dirinya dengan ibadah-ibadah mahdhah semata yang hanya memberi manfaat secara personal. Padahal terdapat amal saleh yang bukan hanya memberi manfaat kepada pelakunya namun juga bermanfaat bagi banyak orang. Perkara tersebut berupa amal kemasyarakatan, seperti halnya membuka lapangan pekerjaan baru, membebaskan orang dari kebodohan, keterbelakangan, kemiskinan dan menolong orang yang sedang berada dalam kesulitan. Menurut Islam, amal sosial ini bernilai lebih tinggi daripada amal individual. Karya yang berkembang di tengah masyarakat akan diberi ganjaran lebih besar daripada aktivitas yang menguntungkan diri sendiri. Disisi lain terdapat umat yang cenderung memperhatikan aspek ekonomi tanpa memperhatikan aspek ibadah. Setiap hari pekerjaannya hanya di sibukkan dengan berbagai kegiatan keduniawian.
Dampak buruk dari ajaran Islam yang belum optimal diimplementasikan secara komprehensif dalam seluruh lini kehidupan, berimbas pada tertinggalnya ekonomi umat Islam, sehingga umat Islam masih belum mampu mengatasi masalah kesenjangan dan kemiskinan. Bahkan kondisi ekonomi umat Islam saat ini relatif belum mampu berdaulat secara penuh, dan memiliki ketergantungan yang cukup tinggi kepada pihak lain.
Oleh karena itu, untuk mengatasi kemiskinan, kesenjangan dan ketergantungan kepada pihak lain sudah semestinya umat Islam tersadarkan dan bangkit menata diri untuk menjadi manusia yang ideal, yang mampu melaksanakan ibadah dan muamalah secara proporsional dengan menjadi pebisnis (entrepreneurship). Dan sesungguhnya aktivitas ekonomi berupa bisnis dapat mendukung pelaksanaan syariat Islam lainnya yang membutuhkan kemampuan ekonomi, setidaknya kewajiban zakat, infak, sedekah dan ibadah haji.